Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)
Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah saw memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda: "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah swt mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR. Ahmad dan an-Nasa`i.
Penentuan awal dan akhir puasa:
Masalah yg sering muncul pertama
kali tentang ramadhan adalah ketika menentukan awal dan akhir ramadhan.
Rasulullah saw bersabda puasa ketika melihat bulan dan berbuka ketika melihat
bulan. Dan jika tidak melihat bulan maka genapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan ini tidak hanya terjadi
pada saat sekarang tetapi juga sejak zaman para sahabat, dikarenakan perbedaan
tempat dan keadaan. Yang sering kita dengar bahwa kebanyakan org mengikuti
waktu Mekkah, padahal dalam hal puasa dan juga shalat tidak ada dalil yg
mengharuskan atau menunjukkan bahwa kita harus mengikuti waktu Mekkah.
Jalan keluar terbaik dari masalah
ini adalah dengan melaksanakan dan mengakhirinya sesuai dengan pendapat para
ulama lokal yg bertanggung jawab untuk menentukan awal dan akhir ramadhan.
Mengikuti jemaah adalah baik. Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah saw
yang mafhumnya bahwa ALLAH memberkati jemaah.
Syarat puasa :
Adapaun syarat puasa adalah niat
dan menjauhi segala yg membatalkanya.
Dalam masalah niat ada pendapat
yg mengatakan niat puasa harus dilakukan setiap hari sebelum pagi puasa. Dan ada pula yg berpendapat dengan melakukan niat puasa selama bulan puasa, itu juga sudah cukup untuk niat sebulannya.
Yang membatalkan puasa :
Makan dan minum secara sengaja.
Barang siapa yg makan dan minum
tanpa sengaja maka itu adalah hadiah dari ALLAH swt
Jika seseorang makan dan minum
dan kita menyaksikanya bukan bearti kita harus membiarkan org tersebut karena
menganggap itu hadiah dari ALLAH swt, tetatpi kita harus mengingtakan.
Melakukan hubungan suami istri.
Tidak dengan halnya dengan
melakukan susuatu yg romastis kepada pasangannya (suami – istri) yg tidak
menyebabkan hal yg mengakibatkan hubungan suami istri.
Muntah secara sengaja.
Ejakulasi (klimaks)
Mereka yg tidur dan mengalami ejakulasi
disebabkan mimpi tidak membatalkan puasa.
Berbuka sebelum waktu berbuka.
Ada perbedaan pendapat dalam masalah ini bahwa sebagian besar ulama berpendapat bahwa jika seseorang secara tdk sengaja berbuka sebelum waktu berbuka karena kesalahan melihat waktu berbuka, maka org tersebut tdk berdosa tetapi dia harus membayar puasanya kemudian. Tetapi beberapa ulama lain berpendapat bahwa dia harus mengehntikan makan dan minumnya dan puasanya diterima dan tidak perlu membayar puasanya kemudian.
Beda halnya dengan masalah sahur
bahwa ketika seseorang terbangun dan makan dan minum karena mengangap masih
belum masuk waktu puasa, maka puasanya diterima dan dapat melanjutkan puasanya.
Suntik utk obat dan kesehatan
bukan untuk nutrisi dan makanan.
Beberapa hal yg sering menjadi diskusi dan perbedaan pendapat dalam
hal membatalkan puasa :
Menghirup sesuatu.
Seperti org asma yg memerlukan
obat g dihirup ketika asmanya datang. Ulama berpendapat hal ini tidak
membatalkan puasa.
Obat yg diteteskan ke dalam mata,
hidung dan telinga yang sedikit. Namun jika banyak, hal ini dapat menyebabkan
masuk ke dalam kerongkongan.
Berobat atau kunjungan kepada
dokter gigi. Jika hal yg sama terjadi bahwa air kumur kumur atau obat itu tidak
masuk ke dalam kerongkongan.
Gosok gigi. Selama tidak ada air
dan obat gigi yg masuk ke dalam kerongkongan.
Dalam hal ini berkenaan juga
dengan kumur kumur bahwa kumur kumur tidak membatalkan puasa selama air tidak
masuk ke dalam kerongkongan. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda bahwa kumur
kumur dan hirup kehidung ketika berwudhu, kecuali saat kamu berpuasa jangan
keterlaluan.
Romantis dan foreplay ; Aisyah ra mencium kami
saat Beliau saw berpuasa. Hal ini dilakukan dengan syarat tidak menyebabkan
hubungan suami istri dan dapat mengontrol nafsunya.
Mandi janabah setelah azan subuh.
Hal ini sama halnya dengan wanita yg telah habis masa haidya, sebelum waktu
masuk waktu puasa, maka dia wajib berpuasa walaupun dia mandi setelah azan.
Mengingit dan mengunyah atau
merasakan makanan.
Hal ini sering terjadi bagi ibu
ibu yg mempunyai anak anak mencoba makanan atau mengunyah makan untuk anaknya.
Demikian juga mereka yg mencoba rasa masakan, hal ini tidak membatalkan puasa
menurut beberapa ulama selama tidak masuk ke dalam kerongkongan. Tetapi
selanjutnya harus berkumur kumur dan membersihkan sisa makanan di mulutnya.
Keluarnya darah. Menurut ulama
hambali jika darah keluar banyak, maka puasanya batal, tetapi ulama ulama
mazhab lainnya berpendapat bahwa keluarnya darah sebab luka atau donor darah
dan sebab lainnya tidak membatalkan puasa.
Adab dan etika berpuasa :
Makan sahur yaitu makan sebelum
waktu masuk fajar. Rasulullah saw berabda makan sahur karena dalam sahur ada
berkah di dalamnya. Rasulullah saw bersabda mafhumnya “mintalah tolong
(kekuatan) dari makan sahur untuk berpuasa di siang hari dan dengan qoilulah
(tidur sebentar di siang hari) untuk melaksanakan qiyamullail di malam hari.”
Kemudian Rasulullah saw bersabda mafhumnya
bahwa umat ku akan berada dalam keadaan baik selama dia melambatkan sahurnya
dan menyegerakan berbuka. Kemudian Rasululah saw bersabda yg mafumnya jangan
berhenti makan sahur ketika mendengar suara azan bilal, lanjutkan makan minum
sampai mendengar azan ummi maktum.
Berbuka dengan segera ketika
waktu maghrib tiba, dengan tidak menunda nunda berbuka, tetapi tidak berarti
berbuka dengan mengawali sebelum waktu berbuka (waktu Imsak).
Berbuka dengan kurma.
Anas bin Malik: bahwasanya Nabi
saw berbuka puasa sebelum melaksanakan solat maghrib dengan beberapa rutob,
apabila tidak ada maka baginda saw berbuka dengan tamr, apabila tidak ada maka
baginda saw berbuka dengan minum beberapa teguk air saja.
Berdoa ketika berbuka. Pada saat
berbuka ini adalah waktu dimana doa diterima (mustajab doa). Oleh sebab itu
sebelum waktu berbuka sambil menunggunya isi dengan doa dan bacaan quran atau
zikir.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash
bahwa Nabi saw bersabda;” Bagi orang yang sedang berpuasa maka apabila berdo’a
ketika berbuka maka doanya tidak ditolak.”
Memberi makanan berbuka kepada
orang lain. Bagi orang yang memberikan berbuka kepada org yg berpuasa, makan
akan mendapat pahala seperti puasa yg diberi bukaan tanpa mengurangi pahala
dari dirinya.
Puasa badan dan jiwa. Berpuasa
dan menahan diri tidak hanya dari makanan dan minum tetapi juga berpuasa dan
menahan diri dari perkataan yg sia sia, bicara dibelakang.
Jika ada orang yg mengajak
bertengkar maka katakan ”aku berpuasa”. Rasulullah saw bersabda mereka yg tidak
menjauhi diri dari bicara buruk dan bicara di belakang, maka ALLAH swt tidak
memerlukan puasa makan dan minumnya. Mereka itu hanya mendapatkan lapar dan
hausa dari puasanya.
Dari Abu hurairah ra bahwa Nabi
saw bersabda:” Berpuasa bukan hanya (menahan) dari makan dan minum,
sesungguhnya berpuasa dari lagwun (perbuatan yang sia-sia) dan rofats
(perkataan yang kotor).
Mereka mereka yg tidak berpuasa:
Haram bagi org org ini utk
berpuasa:
Yaitu wanita yg yg haid dan
nifas. Mereka harus menggantikan puasanya di lain hari. Hal ini sangat perlu
diperhatikan oleh wanita wanita bahwa mereka harus teliti dalam menentukan
keadaaan darah yg keluar. Jika darahnya sudah berhenti walau semenit sebelum
waktu fazar, maka wajib baginya berpuasa walaupun dia mandi setelah waktu
fajar. Demikian pula dengan shalatnya.
Musafir dan orang yang sakit yg tidak
sanggup berpuasa.
Orang yg sakit dapat dengan
sendirinya menentukan dirinya bahwa dia tidak sanggup berpuasa, maka hal ini
cukup alasan baginya untuk tidak berpuasa, bahkan tidak perlu ke dokter atau ke
orang lain utk menentukan apakah dia sakit dan tidak berpuasa. Karena dia
sendiri yang tahu keadaan dirinya karena nantinya dia yg akan menjawab
dihadapan ALLAH swt.
Musafir kemana saja dia pergi
dengan syarat syarat dia dalam musafir, maka bagi dia adalah pilihan untuk
berpuasa atau tidak, sesuai dengan kesulitan yg dihadapinya. Hal ini berdasaran
oleh sunah Rasulullah saw bahwa suatu saat Rasulullah saw bermusafir dan dia
tetap bepuasa, namun saat lain, Beliau saw menasehati musafir agar berbuka karena keadaan yg sulit dalam musafir itu.
Bagi seorang musafir yg berangkat
untuk musafir, jika dia bermaksud tidak berpuasa karena ada ruhksah (keringan) baginya,
maka untuk membatalkan puasanya adalah pada saat dia meninggalkan daerahnya
atau minimal setelah melewati batas daerahnya.
Sakit yg permanen. Mereka yg
sakit terus menerus tanpa dapat menggantikan puasanya dihari lainnya, spt org
tua dan org yg sakit yg terus menerus.
Mereka yg sakit secara permanen
membolehkan tidak berpuasa tapi dengan mengantikan puasanya dengan memberikan
makan sekali kepada orang miskin sebanyak hari hari puasa. Jika memberikan uang
sebagai ganti makanan, maka sesuai dengan harga makanan yg berlaku di
daerahnya. Makanan dapat diberikan kepada seorang atau kepada sejumlah org
sejumlah hari puasa.
Wanita yg menyusui dan wanita
hamil.
Ada beberapa pendapat ulama yg
berlainan dalam hal ini tentang wanita yg menyusui dan hamil. Maka jika diambil
jalan tengahnya, bahwa mereka mereka ini adalah wanita yg tidak sanggup karena
keadaannya, namun jika dia sanggup berpuasa, maka baginya berpuasa.
Jika dia tidak berpuasa maka
jatuh baginya hukum seperti orang yg sakit sementara, dimana dia wajib berpuasa
di hari lainnya, mengganti sejumlah puasa yg ditinggalkannya.
Timbul suatu pertanyaan klasik yg
mungkin jarang terjadi tetapi bisa saja terjadi bahwa ada wanita yg hampir
setiap ramadhan dia menyusui atau hamil dan tidak sanggup berpuasa karena
alasan kesehatan dan dibolehkan syariah, maka baginya tetap harus menggantikan
puasanya, kapan saja dia mampu melakukan puasa gantinya.
Penutup :
Sebagai penutup masalah ramadhan,
maka mari kta siapkan diri kita untuk mengambil berat masalah ramadhan dengan
mengambil manfaat dalam bulan berkah ini dengan beramal sebanyak banyaknya.
Sholat lima waktu yg dilakukan
diusahakan untuk menjadi sempurna mungkin. Dengan cara menambah sholat sholat sunat, terutama sholat rawatib yg
mengiri sholat fardhu. Rasulullah saw bersabda yg mafhumnya bahwa mereka yg
menjaga 12 rakaat sholat sunat rawatib (2 rakaat sebelum subuh, 4 rakaat sebelum
zuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat seetlah maghrib dan 2 rakaat setelah
isya) ALLAH swt akan membangun baginya istana di surga.
Perbanyakan shalat malam (tahajud) dan mengusahakan
shalat tarawih malam hari secara berjemaah. Shalat tarawih yg dilakukan di
mesjid dengan berjemaah akan membawa keberkahan dan kebiasaan untuk shalat
malam pada malam malam di bulan yg lain.
Rasulullah saw bersabda mafhumnya
bahwa orang yg berdiri dalam shalat malam di bulan ramadhan dgn iman dan mengharap
pahala, maka dosanya yg telah lalu diampunkan.
Rasulullah saw bersabda mafhumnya
bahwa orang yg berdiri dalam shalat malam di bulan ramadhan dibelakang imam
(tarawih) sampai shalat selesai, akan diberi balasan seolah dia shalat
sepanjang malam.
Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik
dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat
bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada
malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah swt: Malam
kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)
Malam itu adalah pelebur
dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda: "Dan barangsiapa yang
beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan
pahala dari Allah I, niscaya diampuni
dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.
Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan
memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat.
Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah,
jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau
menjawab, 'Bacalah: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka
mengampuni, ampunilah aku."
Bulan ini disebut juga bulan
taubah, bulan rahmah dan bulan kemaafan. Fikirkan berapa banyak dosa yg kita
lakukan, maka kesematpatan pada bulan ini untuk banyak beristighfar dan mohon
keampunan kepada ALLAH swt.
Tujuan utama dari ramadhan yg
sebenarnya adalah untuk mensucikan diri dan jiwa dari segala dosa. Sebab itu
Rasulullah saw mengingatkan kita untuk juga menjaga jiwa dari perbuatan dan
fikiran yg sia sia karena ALLAH swt tidak memerlukan puasa bagi mereka yg tidak
bisa menjaga lidah dan tingkah lakunya.
Hal lain yg ALLAH swt inginkan
kepada hambaNya untuk menyadari dosa dosanya dan meneydiakan tempat untuk
memhon keampunan kepadaNya. Jikalah dosa itu berbentuk sebagai suatu bau yang
busuk, maka bisa jadi tidak ada org yg dekat dengan kita. Karena rahman dan
rahimNya ALLAH maka ALLAH swt menyembunyikan kesalahan dan dosa dosa hambanya
dan diberikan waktu di bulan ramadhan ini untuk memperoleh keampunan atas dosa
dosanya. Maka sangat merugilah org yg tidak mau menggunakan waktu ini untuk
menghapuskan dosanya dengan amalan amalan sholeh.
Bulan ramadhan juga bulan quran
dimana setiap bulan ramadhan di saat Rasulullah saw masih hidup, Jibril as
datang kepada Rasulullah saw mengecek bacaan Rasulullah saw. Oleh sebab itu
dianjurkan bagi kita untuk membaca quran sebanyak banyaknya di bulan ramadhan
ini.
“Malaikat Jibril menjumpai
baginda Nabi saw pada setiap malam di bulan Ramadan, dan mengajarkannya al
Qur’an.”
Dan perbanyaklah padanya pada
bulan ini empat hal (perkara), yang dua adalah keridhaan Tuhanmu dan yang dua
lainnya adalah tiada kemampuan kalian mendapatkannya (Allah yang memiliki). Dua
hal yang pertama adalah syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah (لا اله إلا
الله), dan yang kedua adalah kalian beristighfar kepadaNya. Dan dua hal yang
bukan milik kalian adalah mintalah syurga dan berlindunglah padaNya daripada
api neraka.
Selamat berpuasa semoga ALLAH swt
menerima amalan amalan kita. amin