Catatan cupu mulai dibuka kembali setelah sekian
lama tertutup. Lembaran pertama masih putih di awal awal tahun 2012 ini. Tinta
biru dari pena hadiah temannya mulai bergulir.
Dia menulis judul di atas lembaran putih itu.
“Catatan hukum yg cacat hukum (Hipnotis). Apa yang mengilhami cupu nulis judul
itu. Ternyata cupu selama ini suka nonton TV, mengikuti proses
pengadilan korupsi yg berseri. Koq bisa berseri…??
Iya lah, kan sambung menyambung
ngga selesai selesai. Yang pasti TV yg mengaksesnya tidak perlu menampilkan sinetron
sinetron bersambung. Dengan mengabarkan dan mengikuti jalannya pengadilan sudah
cukup untuk menutupi acara acara hariannya.
Lalu koq ada kata kata hipnotis
di judul tulisan cupu ..??
Nah ini juga salah satu kesukaan cupu menyaksikan
acara di TV yg dibawakan oleh si Uya emang Kuya. Program yg disiarkan hampir
tiap hari di TV dan cupu hampir tidak pernah ketinggalan menyaksikannya.
Yang menarik menurut cupu adalah
hubungan antara pengadilan yg selama ini banyak sekali ulur tariknya, hingga berangsur angsur tidak putus dan tidak jelas
jelas. Terbukti masih banyak org yg tesangkut perkara itu belum diusut,
dipanggil atau diadili. Isu yang munculpun bermacam macam. Ada yang mengatakan
saksi bohong, terdakwa bohong, lalu siapa sih yang jujur..??
Jadi apa sih hubungannya pengadilan
dengan hipnotis?.. Cupu lupa nih judulnya, atau memang tidak ada hubungannya
sama sekali, hanya untuk sensasi agar tulisannya nampak lebih menarik..!!!
----
Bicara program Uya emang Kuya itu dimulai
dengan menggaet korbannya, atau lebih tepatnya mencari orang yg suka rela yang
mau ikut dalam programnya. Biasanya org yang ikut dari kalangan anak muda, dan ada juga org tua bahan keluarga.
Kuya memulainya dengan
menghipnotis peserta suka rela itu, dengan membakar tisu atau dengan
memperlihatkan gambar yang berpusing dari sebuah monitor dan akhirnya peserta itu tertidur.
Mulailah kuya menyentuh tangan pesertanya dan mulai me-sugestinya, dengan kata
kata yg disugestikan kepada pesertanya dengan maksud agar pesertanya tdk
membuka aibnya ketika mengungkapkan apa yg ingin diungkapkan.
Acara dilanjutkan degan
tanya jawab tentang isi hati pesertanya dan kadang diselingi dengan canda canda
yg menggelitik. Lucu, sedih dan bahkan ada yg terharu.
Wah cupu nih udah jadi rekanan TV mungkin ada
titipan reklame dalam tulisannya.
Lalu apa hubungannya dengan
pengadilan…!!!???? Pertanyaan ini muncul lagi.
Oh ya.. cupu balik lagi menulis..
setelah berfikir sejenak. Ada dong … Cupu mulai lagi menulis.
Seandainya pengadilan itu boleh mengikutkan
cara hipnotis dalam pengadilan, bisa jadi orang yang memberikan kesaksian atau
terdakwa yang didudukkan di bangku terdakwa akan berkata jujur. Jadi pengadilan
tidak akan berlarut larut, seperti sinetron itu.
Tapi masalahnya apakah dapat diterima, melalui
jalur dan melalui aturan hukum apa ..!!
-----
Untuk bisa dan tidak bisa, kita
pinggirkan sejenak. Lalu mari kita ber-angan angan bahwa hipnotis itu bisa
dipakai di pengadilan.
Lalu muncullah seorang terdakwa atau saksi yang dihadirkan setelah
disumpah dengan kitab suci..
Padahal kalau sudah bicara kitab suci, kita sudah bicara tentang Tuhan dan akhirat. Namun sepertinya tidak lagi ampuh, karena banyak yang sudah disumpahpun, masih berbohong. Maknanya mereka tidak lagi menghitung, berapa besar tanggung jawabnya kelak dihadapan Yang Maha Kuasa dengan apa yang dikatakannya.
Padahal kalau sudah bicara kitab suci, kita sudah bicara tentang Tuhan dan akhirat. Namun sepertinya tidak lagi ampuh, karena banyak yang sudah disumpahpun, masih berbohong. Maknanya mereka tidak lagi menghitung, berapa besar tanggung jawabnya kelak dihadapan Yang Maha Kuasa dengan apa yang dikatakannya.
Jika seseorang berani berbohong atas nama Tuhan, bagaimana dengan berbohong di hadapan manusia, jadi sangat sangat enteng dan mudah dan tidak berarti sama sekali.
Cupu mulai ceramah di catatannya.
Cupu melanjutkan tulisannya dengan proses pengadilan dengan bantuan hipnotis tadi.
Cupu melanjutkan tulisannya dengan proses pengadilan dengan bantuan hipnotis tadi.
Setelah disumpah terdakwa atau saksi
dipersilahkan duduk di kursi di depan hakim. Lalu datanglah
penghipnotis. Mulai aksinya dengan mengambil secarik kertas tisu dan mulai
membakarnya, dan akhirnya..!!! ”Wah koq ngga tertidur yg dihipnotis… !!! ”Semua
menunggu dengan tegang. Lalu diulangi lagi dengan tisu lainnya, setelah dibakar
.. hal yang sama juga terjadi, yg dihipnotis tidak tertidur. Pengunjung geleng geleng kepala, yang lain tertegun dan yg sisanya seperti orang mengantuk.
Setelah beberapa kali dicoba dengan tisu tidak mempan, lalu dipakai cara lain dengan menggunakan monitor dengan gambar abstrak yang berputar putar. Penghipnotis mengarahkan terdakwa untuk melhat ke titik tengah gambar yg berputar itu.
Satu detik,
dua detik, satu menit dua menit sampai hitungan hampir 5 menit, yg dihipnotis
masih tenang tenang saja, tidak tertidur.
Akhirnya hakim angkat bicara. ”Baiklah terdakwa, karena anda
tidak bisa dihipnotis, maka akan kita gunakan cara konvesional saja minggu
depan”. Para hadirin riuh rendah mendengar pengumuman hakim. Kemudian pengadilan itu ditutup, bersamaan dengan itu cupupun menutup catatan hariannya.
Kita belum tahu siapa sih yang
diadili di pengadilan ciptaan cupu ini. ?.
Setelah mengintip catatan cupu,
terbukalah nama nama semua yg ada di pengadilan itu. Ternyata hakimnya David Copperfield, Jaksanya Chris
Angles dan Terdakwanya Uya Kuya, penghipnotisnya Dedy Chorbuzer.
Akh..pantas.. ngga kelar-kelar tuh
pengadilan. Ternyata masyarakat yang terhipnotis..!!!!
-----