28 Maret 2012

Catatan hukum yg cacat hukum (Hipnotis).


Catatan cupu mulai dibuka kembali setelah sekian lama tertutup. Lembaran pertama masih putih di awal awal tahun 2012 ini. Tinta biru dari pena hadiah temannya mulai bergulir.

Dia menulis judul di atas lembaran putih itu. “Catatan hukum yg cacat hukum (Hipnotis). Apa yang mengilhami cupu nulis judul itu. Ternyata cupu selama ini suka nonton TV, mengikuti proses pengadilan korupsi yg berseri. Koq bisa berseri…??

Iya lah, kan sambung menyambung ngga selesai selesai. Yang pasti TV yg mengaksesnya tidak perlu menampilkan sinetron sinetron bersambung. Dengan mengabarkan dan mengikuti jalannya pengadilan sudah cukup untuk menutupi acara acara hariannya.

Lalu koq ada kata kata hipnotis di judul tulisan cupu ..?? 
Nah ini juga salah satu kesukaan cupu menyaksikan acara di TV yg dibawakan oleh si Uya emang Kuya. Program yg disiarkan hampir tiap hari di TV dan cupu hampir tidak pernah ketinggalan menyaksikannya.

Yang menarik menurut cupu adalah hubungan antara pengadilan yg selama ini banyak sekali ulur tariknya, hingga berangsur angsur tidak putus dan tidak jelas jelas. Terbukti masih banyak org yg tesangkut perkara itu belum diusut, dipanggil atau diadili. Isu yang munculpun bermacam macam. Ada yang mengatakan saksi bohong, terdakwa bohong, lalu siapa sih yang jujur..??

Jadi apa sih hubungannya pengadilan dengan hipnotis?.. Cupu lupa nih judulnya, atau memang tidak ada hubungannya sama sekali, hanya untuk sensasi agar tulisannya nampak lebih menarik..!!!
----

Bicara program Uya emang Kuya itu dimulai dengan menggaet korbannya, atau lebih tepatnya mencari orang yg suka rela yang mau ikut dalam programnya. Biasanya org yang ikut dari kalangan anak muda, dan ada juga org tua bahan keluarga.

Kuya memulainya dengan menghipnotis peserta suka rela itu, dengan membakar tisu atau dengan memperlihatkan gambar yang berpusing dari sebuah monitor dan akhirnya peserta itu tertidur. Mulailah kuya menyentuh tangan pesertanya dan mulai me-sugestinya, dengan kata kata yg disugestikan kepada pesertanya dengan maksud agar pesertanya tdk membuka aibnya ketika mengungkapkan apa yg ingin diungkapkan.

Acara dilanjutkan degan tanya jawab tentang isi hati pesertanya dan kadang diselingi dengan canda canda yg menggelitik. Lucu, sedih dan bahkan ada yg terharu. 
Wah cupu nih udah jadi rekanan TV mungkin ada titipan reklame dalam tulisannya.
Lalu apa hubungannya dengan pengadilan…!!!???? Pertanyaan ini muncul lagi.
Oh ya.. cupu balik lagi menulis.. setelah berfikir sejenak. Ada dong …  Cupu mulai lagi menulis.  
---- 

Seandainya pengadilan itu boleh mengikutkan cara hipnotis dalam pengadilan, bisa jadi orang yang memberikan kesaksian atau terdakwa yang didudukkan di bangku terdakwa akan berkata jujur. Jadi pengadilan tidak akan berlarut larut, seperti sinetron itu.

Tapi masalahnya apakah dapat diterima, melalui jalur dan melalui aturan hukum apa ..!!
-----

Untuk bisa dan tidak bisa, kita pinggirkan sejenak. Lalu mari kita ber-angan angan bahwa hipnotis itu bisa dipakai di pengadilan. 
Lalu muncullah seorang terdakwa atau saksi yang dihadirkan setelah disumpah dengan kitab suci..
Padahal kalau sudah bicara kitab suci, kita sudah bicara tentang Tuhan dan akhirat. Namun sepertinya tidak lagi ampuh, karena banyak yang sudah disumpahpun, masih berbohong. Maknanya mereka tidak lagi menghitung, berapa besar tanggung jawabnya kelak dihadapan Yang Maha Kuasa dengan apa yang dikatakannya.
Jika seseorang berani berbohong atas nama Tuhan, bagaimana dengan berbohong di hadapan manusia, jadi sangat sangat enteng dan mudah dan tidak berarti sama sekali. 
Cupu mulai ceramah di catatannya. 
Cupu melanjutkan tulisannya dengan proses pengadilan dengan bantuan hipnotis tadi.
----

Setelah disumpah terdakwa atau saksi dipersilahkan duduk di kursi di depan hakim. Lalu datanglah penghipnotis. Mulai aksinya dengan mengambil secarik kertas tisu dan mulai membakarnya, dan akhirnya..!!! ”Wah koq ngga tertidur yg dihipnotis… !!! ”Semua menunggu dengan tegang. Lalu diulangi lagi dengan tisu lainnya, setelah dibakar .. hal yang sama juga terjadi, yg dihipnotis tidak tertidur. Pengunjung geleng geleng kepala, yang lain tertegun dan yg sisanya seperti orang mengantuk.

Setelah beberapa kali dicoba dengan tisu tidak mempan, lalu dipakai cara lain dengan menggunakan monitor dengan gambar abstrak yang berputar putar. Penghipnotis mengarahkan terdakwa untuk melhat ke titik tengah gambar yg berputar itu. 
Satu detik, dua detik, satu menit dua menit sampai hitungan hampir 5 menit, yg dihipnotis masih tenang tenang saja, tidak tertidur. 
Akhirnya hakim angkat bicara. ”Baiklah terdakwa, karena anda tidak bisa dihipnotis, maka akan kita gunakan cara konvesional saja minggu depan”. Para hadirin riuh rendah mendengar pengumuman hakim. Kemudian pengadilan itu ditutup, bersamaan dengan itu cupupun menutup catatan hariannya.
---
Kita belum tahu siapa sih yang diadili di pengadilan ciptaan cupu ini. ?.
Setelah mengintip catatan cupu, terbukalah nama nama semua yg ada di pengadilan itu. Ternyata hakimnya David Copperfield, Jaksanya Chris Angles dan Terdakwanya Uya Kuya, penghipnotisnya Dedy Chorbuzer.

Akh..pantas.. ngga kelar-kelar tuh pengadilan. Ternyata masyarakat yang terhipnotis..!!!!
-----

Qibla.. (tulis alamat anda)